Share

Home Stories

Stories 07 April 2022

Hore! Tahun Ini Ada Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah menerbitkan aturan terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri selama empat hari, yakni 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022. Adapun kebijakan ini nantinya akan dijelaskan lebih lengkap oleh kementerian terkait.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ujar Jokowi dalam pengumuman di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas mudik, yang sudah dua tahun dilarang karena pandemi. Jokowi mengatakan bahwa cuti tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai sehingga masyarakat masih harus waspada pada risiko penularan Covid-19.

“Kita semua harus waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan jumlah warga yang mudik akan mencapai 85 juta orang. Namun terkhusus di Jabodetabek, jumlahnya sendiri akan mencapai 14 juta orang. Kemudian, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan mencapai 47 persen, sementara 53 persen sisanya dengan menggunakan fasilitas umum.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Jokowi.

Adapun untuk persyaratan mudik, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan beberapa aturan, tetapi satu yang krusial adalah pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Nantinya, pengecekan akan dilakukan saat pemudik hendak menaiki kendaraan umum. Lalu untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak di jalur mudik.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 07 April 2022

Hore! Tahun Ini Ada Cuti Bersama Lebaran

Pemerintah menerbitkan aturan terkait perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022

Context.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri selama empat hari, yakni 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022. Adapun kebijakan ini nantinya akan dijelaskan lebih lengkap oleh kementerian terkait.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ujar Jokowi dalam pengumuman di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan aktivitas mudik, yang sudah dua tahun dilarang karena pandemi. Jokowi mengatakan bahwa cuti tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia tetap mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai sehingga masyarakat masih harus waspada pada risiko penularan Covid-19.

“Kita semua harus waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.

Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan jumlah warga yang mudik akan mencapai 85 juta orang. Namun terkhusus di Jabodetabek, jumlahnya sendiri akan mencapai 14 juta orang. Kemudian, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan mencapai 47 persen, sementara 53 persen sisanya dengan menggunakan fasilitas umum.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Jokowi.

Adapun untuk persyaratan mudik, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan beberapa aturan, tetapi satu yang krusial adalah pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster.

Nantinya, pengecekan akan dilakukan saat pemudik hendak menaiki kendaraan umum. Lalu untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak di jalur mudik.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

PESTA RAKYAT SAMBUT PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO-WAPRES GIBRAN

Presiden Prabowo Subianto menyapa masyarakat saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Thomas Mola . 29 April 2025

Peringatan 70 Tahun Godzilla, dari Kritik Nuklir hingga Krisis Iklim

Pesan dalam Film Godzilla yang secara simbolis menggambarkan kritik terhadap nuklir dan perubahan iklim tetap relevan hingga kini

Crysania Suhartanto . 16 October 2024

Lampu Lalu Lintas Akan Tambah Warna Baru?

Ada usulan penambahan warna putih di lampu lalu lintas sehingga menjadi empat warna testt

Visual . 29 May 2024