Share

Home Stories

Stories 14 September 2022

Kenaikan Tarif Ojol Tidak Sejahterakan Pengemudi?

Kenaikan tarif ojol atau ojek online yang dimulai Minggu (11/9/2022) membuat pengguna ojol jadi sedikit.

Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jakarta, Minggu (11/9/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Kenaikan tarif ojol atau ojek online yang dimulai Minggu (11/9/2022) justru membuat pengguna ojol jadi sedikit.

Dilansir dari Tempo, seorang driver ojek online bernama Sabiq sebenarnya mendukung kenaikan tarif ojol, karena harga BBM Pertalite yang ia gunakan sehari-hari naik menjadi Rp10.000. Namun, ia mengaku bahwa sejak adanya kenaikan tersebut, ia mengalami penurunan pendapatan.

“Ada penurunan pendapatan. Sebelumnya dalam waktu tiga jam, saya dapat tiga orderan, tetapi sekarang paling hanya satu,” ujar Sabiq pada Tempo.

Senada, pengemudi ojek online lainnya, Reza juga mengatakan hal yang serupa. Ia bahkan menyatakan bahwa kenaikan tarif ojol tidak terlalu membantu menaikkan pendapatannya. 

Pasalnya, potongan untuk perusahaan mitra dinilai cukup besar, yakni 20 persen. Alhasil, kenaikan tarif sebesar Rp600 juga tidak terlalu berpengaruh, apalagi kenaikan BBM juga lebih besar dari pada nominal tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa akar dari persoalan ini adalah status pengemudi ojol yang hanya dijadikan sebagai mitra. 

Menurut Lily, kondisi antara perusahaan ojol dan pengemudi ojol tidak setara, sehingga tidak seharusnya disebut sebagai mitra. “Padahal kondisinya tidak setara, sehingga tak seharusnya disebut mitra,” ujar Lily, dikutip dari Tempo

Adapun menurut Lily, yang diinginkan oleh pengemudi ojol adalah jaminan kepastian upah yang layak setiap bulannya. 

Berkaca dari Eropa dan Malaysia, di mana pemerintah setempat telah menetapkan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap. Maka dari itu, Lily berharap agar pemerintah menerapkan hal serupa agar dapat menerapkan hak-hak yang tercantum dalam UU Ketenagakerjaan. 

Apalagi, seperti yang diketahui bahwa posisi mitra tidak menjamin hak-hak para pengemudi ojol. Mulai dari asuransi ketenagakerjaan, hak-hak cuti, hingga uang lembur. 

Masalah di sini adalah ojek online masih belum diakui secara resmi sebagai transportasi publik. 

Maka dari itu pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan pun menilai agar ojol ini harus segera diakui oleh pemerintah agar hak-hak mereka dapat dilindungi.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi

Stories 14 September 2022

Kenaikan Tarif Ojol Tidak Sejahterakan Pengemudi?

Kenaikan tarif ojol atau ojek online yang dimulai Minggu (11/9/2022) membuat pengguna ojol jadi sedikit.

Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jakarta, Minggu (11/9/2022). - Bisnis Indonesia -

Context.id, JAKARTA - Kenaikan tarif ojol atau ojek online yang dimulai Minggu (11/9/2022) justru membuat pengguna ojol jadi sedikit.

Dilansir dari Tempo, seorang driver ojek online bernama Sabiq sebenarnya mendukung kenaikan tarif ojol, karena harga BBM Pertalite yang ia gunakan sehari-hari naik menjadi Rp10.000. Namun, ia mengaku bahwa sejak adanya kenaikan tersebut, ia mengalami penurunan pendapatan.

“Ada penurunan pendapatan. Sebelumnya dalam waktu tiga jam, saya dapat tiga orderan, tetapi sekarang paling hanya satu,” ujar Sabiq pada Tempo.

Senada, pengemudi ojek online lainnya, Reza juga mengatakan hal yang serupa. Ia bahkan menyatakan bahwa kenaikan tarif ojol tidak terlalu membantu menaikkan pendapatannya. 

Pasalnya, potongan untuk perusahaan mitra dinilai cukup besar, yakni 20 persen. Alhasil, kenaikan tarif sebesar Rp600 juga tidak terlalu berpengaruh, apalagi kenaikan BBM juga lebih besar dari pada nominal tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa akar dari persoalan ini adalah status pengemudi ojol yang hanya dijadikan sebagai mitra. 

Menurut Lily, kondisi antara perusahaan ojol dan pengemudi ojol tidak setara, sehingga tidak seharusnya disebut sebagai mitra. “Padahal kondisinya tidak setara, sehingga tak seharusnya disebut mitra,” ujar Lily, dikutip dari Tempo

Adapun menurut Lily, yang diinginkan oleh pengemudi ojol adalah jaminan kepastian upah yang layak setiap bulannya. 

Berkaca dari Eropa dan Malaysia, di mana pemerintah setempat telah menetapkan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap. Maka dari itu, Lily berharap agar pemerintah menerapkan hal serupa agar dapat menerapkan hak-hak yang tercantum dalam UU Ketenagakerjaan. 

Apalagi, seperti yang diketahui bahwa posisi mitra tidak menjamin hak-hak para pengemudi ojol. Mulai dari asuransi ketenagakerjaan, hak-hak cuti, hingga uang lembur. 

Masalah di sini adalah ojek online masih belum diakui secara resmi sebagai transportasi publik. 

Maka dari itu pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan pun menilai agar ojol ini harus segera diakui oleh pemerintah agar hak-hak mereka dapat dilindungi.



Penulis : Crysania Suhartanto

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

PESTA RAKYAT SAMBUT PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO-WAPRES GIBRAN

Presiden Prabowo Subianto menyapa masyarakat saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Thomas Mola . 29 April 2025

Peringatan 70 Tahun Godzilla, dari Kritik Nuklir hingga Krisis Iklim

Pesan dalam Film Godzilla yang secara simbolis menggambarkan kritik terhadap nuklir dan perubahan iklim tetap relevan hingga kini

Crysania Suhartanto . 16 October 2024

Lampu Lalu Lintas Akan Tambah Warna Baru?

Ada usulan penambahan warna putih di lampu lalu lintas sehingga menjadi empat warna testt

Visual . 29 May 2024