Share

Home Stories

Stories 28 Juli 2022

Terus Mangkir, Kini Mardani Maming Janji Datangi KPK

Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron

Mardani Maming janji mendatangi KPK. - Bisnis -

Context, JAKARTA – Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron. Tapi kini, Bendahara PBNU itu akan kooperatif setelah berkali-kali mengkir.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum Maming.

Ya, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, Maming berjanji akan mendatangi KPK. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Janji Maming mendatangi KPK juga karena kalah dalam gugatan praperadilan. Dengan kata lain, Maming tetap dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara IUP Kabupaten Tanah Bumbu.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak diterima," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2022).

Atas putusan tersebut, KPK mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Maming. Untuk itu, KPK menunggu sikap kooperatif Maming yang dijanjikan kuasa hukumnya. Dengan begitu, proses penegakan hukum akan lebih mudah dan lancar.

 

Mardani Maming Ziarah saat Jadi Buron KPK

Seperti diketahui, Mardani Maming diminta KPK untuk menyerahkan diri. Namun, permintaan KPK tidak diacuhkan, hingga akhirnya ada upaya menjemput paksa Maming di kediamannya yang hasilnya nihil, Senin (25/7/2022).

Oleh karena itu, KPK menetapkan nama Maming sebagai buron agar memudahkan pencarian Maming yang berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat ditanyakan soal keberadaan Maming kepada kuasa hukumnya, Denny Indrayana tak tahu menahu keberadaan kliennya. Tapi menurutnya, Maming sedang mendekatkan diri dengan Yang Maha Kuasa, dengan berziarah.

“Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan,” kata Denny, seperti dilansir Bisnis.com



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi

Stories 28 Juli 2022

Terus Mangkir, Kini Mardani Maming Janji Datangi KPK

Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron

Mardani Maming janji mendatangi KPK. - Bisnis -

Context, JAKARTA – Sebelumnya, Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ditetapkan sebagai buron. Tapi kini, Bendahara PBNU itu akan kooperatif setelah berkali-kali mengkir.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Denny Indrayana, Kuasa Hukum Maming.

Ya, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, Maming berjanji akan mendatangi KPK. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Janji Maming mendatangi KPK juga karena kalah dalam gugatan praperadilan. Dengan kata lain, Maming tetap dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara IUP Kabupaten Tanah Bumbu.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak diterima," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2022).

Atas putusan tersebut, KPK mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Maming. Untuk itu, KPK menunggu sikap kooperatif Maming yang dijanjikan kuasa hukumnya. Dengan begitu, proses penegakan hukum akan lebih mudah dan lancar.

 

Mardani Maming Ziarah saat Jadi Buron KPK

Seperti diketahui, Mardani Maming diminta KPK untuk menyerahkan diri. Namun, permintaan KPK tidak diacuhkan, hingga akhirnya ada upaya menjemput paksa Maming di kediamannya yang hasilnya nihil, Senin (25/7/2022).

Oleh karena itu, KPK menetapkan nama Maming sebagai buron agar memudahkan pencarian Maming yang berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat ditanyakan soal keberadaan Maming kepada kuasa hukumnya, Denny Indrayana tak tahu menahu keberadaan kliennya. Tapi menurutnya, Maming sedang mendekatkan diri dengan Yang Maha Kuasa, dengan berziarah.

“Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan,” kata Denny, seperti dilansir Bisnis.com



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

PESTA RAKYAT SAMBUT PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO-WAPRES GIBRAN

Presiden Prabowo Subianto menyapa masyarakat saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Thomas Mola . 29 April 2025

Peringatan 70 Tahun Godzilla, dari Kritik Nuklir hingga Krisis Iklim

Pesan dalam Film Godzilla yang secara simbolis menggambarkan kritik terhadap nuklir dan perubahan iklim tetap relevan hingga kini

Crysania Suhartanto . 16 October 2024

Lampu Lalu Lintas Akan Tambah Warna Baru?

Ada usulan penambahan warna putih di lampu lalu lintas sehingga menjadi empat warna testt

Visual . 29 May 2024