Share

Home Stories

Stories 19 Mei 2022

Siap-Siap, Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan APBN.

Petugas PT PLN (Persero) melakukan perbaikan dan perawatan untuk mengoptimalkan jaringan listrik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/4/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Usulan ini telah disetujui dalam sidang kabinet menyusul lonjakan harga komoditas energi.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) soal persetujuan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dilansir dari Bisnis.com, pada Kamis (19/5/2022).

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kenaikan harga energi dan komoditas membuat beban subsidi dan kompensasi energi ikut melonjak. Di samping itu, kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas mencapai Rp443,6 triliun pada 2022.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi listrik senilai Rp56,5 triliun dengan asumsi harga awal Indonesia crude price (ICP) yang berkisar US$63 per barel. Namun, harga ICP naik menjadi US$100 per barel yang membuat kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp59,6 triliun. Sehingga, terdapat selisih senilai Rp3,1 triliun.

"Kami usulkan untuk tambahan subsidi energi Rp74,9 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik. Untuk BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan listrik Rp3,1 triliun. Ini kami usulkan untuk dibayarkan keseluruhan," jelas Sri Mulyani.

Saat ini, beban besar ada di sisi kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero). Dengan asumsi ICP US$63 per barel, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk PLN pada 2022. Tetapi, kenaikan harga ICP menjadi US$100 per barel terdapat kebutuhan kompensasi Rp21,4 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyesuaikan pagu subsidi dan kompensasi agar keuangan badan usaha, yakni PLN bisa membaik agar mampu menjaga ketersediaan energi nasional.



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi

Stories 19 Mei 2022

Siap-Siap, Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan APBN.

Petugas PT PLN (Persero) melakukan perbaikan dan perawatan untuk mengoptimalkan jaringan listrik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/4/2022). - Antara -

Context.id, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Usulan ini telah disetujui dalam sidang kabinet menyusul lonjakan harga komoditas energi.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Raker Banggar DPR) soal persetujuan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (19/5/2022).

"Bapak Presiden di sidang kabinet sudah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA boleh ada kenaikan harga listrik, hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dilansir dari Bisnis.com, pada Kamis (19/5/2022).

Kenaikan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas dinilai dapat menjaga keadilan dan berbagi beban demi menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kenaikan harga energi dan komoditas membuat beban subsidi dan kompensasi energi ikut melonjak. Di samping itu, kebutuhan subsidi dan kompensasi untuk menahan gejolak harga komoditas mencapai Rp443,6 triliun pada 2022.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi listrik senilai Rp56,5 triliun dengan asumsi harga awal Indonesia crude price (ICP) yang berkisar US$63 per barel. Namun, harga ICP naik menjadi US$100 per barel yang membuat kebutuhan subsidi listrik menjadi Rp59,6 triliun. Sehingga, terdapat selisih senilai Rp3,1 triliun.

"Kami usulkan untuk tambahan subsidi energi Rp74,9 triliun untuk BBM, LPG, dan listrik. Untuk BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan listrik Rp3,1 triliun. Ini kami usulkan untuk dibayarkan keseluruhan," jelas Sri Mulyani.

Saat ini, beban besar ada di sisi kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero). Dengan asumsi ICP US$63 per barel, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk PLN pada 2022. Tetapi, kenaikan harga ICP menjadi US$100 per barel terdapat kebutuhan kompensasi Rp21,4 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyesuaikan pagu subsidi dan kompensasi agar keuangan badan usaha, yakni PLN bisa membaik agar mampu menjaga ketersediaan energi nasional.



Penulis : Putri Dewi

Editor   : Putri Dewi


RELATED ARTICLES

PESTA RAKYAT SAMBUT PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO-WAPRES GIBRAN

Presiden Prabowo Subianto menyapa masyarakat saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Thomas Mola . 29 April 2025

Peringatan 70 Tahun Godzilla, dari Kritik Nuklir hingga Krisis Iklim

Pesan dalam Film Godzilla yang secara simbolis menggambarkan kritik terhadap nuklir dan perubahan iklim tetap relevan hingga kini

Crysania Suhartanto . 16 October 2024

Lampu Lalu Lintas Akan Tambah Warna Baru?

Ada usulan penambahan warna putih di lampu lalu lintas sehingga menjadi empat warna testt

Visual . 29 May 2024